Modus Dendam Pernah Diserang

Polisi Tangkap 5 Gangster Tewaskan Satu Orang 

Ilustrasi borgol

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menetapkan lima tersangka kasus penyerangan sebuah kafe yang menewaskan satu orang di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/1) lalu. Salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur.'' Sementara tersangka lima orang. Empat sudah dewasa dan satu masih di bawah umur. Termasuk yang melakukan pembacokan sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (31/1). Polisi tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus tersebut. Penetapan tersangka baru setelah pelaku penyerangan kafe tersebut berjumlah sekitar 15 orang dengan pelbagai peran.

"Dari pengakuan, mereka merupakan geng. Geng Karadenan Street sama Geng RDF. Memang tidak semua melakukan pembacokan. Mereka punya peran berbeda-beda," kata Siswo.Siswo menjelaskan, berdasarkan pengakuan lima tersangka, penyerangan pada Minggu dini hari itu dilakukan sebagai upaya balas dendam karena mereka sempat diserang di daerah Karadenan sebelumnya."Setelah itu mereka mencari pelaku yang menyerang mereka dengan berkeliling. Kemudia, bertemulah dengan sekelompok anak muda termasuk korban di dalamnya sedang nongkrong di tenda Cinus," kata Siswo.

Diberitakan sebelumnya, Sekelompok orang tak dikenal dengan membawa senjata tajam, melakukan penyerangan di sebuah cafe di Kampung Babakan Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (23/1) dini hari.Penyerangan tersebut, menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Rizki Ramadhan (20) karena terkena sabetan senjata tajam kelompok yang diduga gangster tersebut.Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban dari delapan orang temannya sedang makan, lalu tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar